"Anak-Anak
Perantau:
Kaum Tertindas Dan Tak Bersuara"
[catatan atas hari migran dan perantau sedunia]
Oleh Anselmus Atasoge
Staf Pengajar Pada Sekolah Tinggi Pastoral Reinha Larantuka
Gereja
Katolik Sejagad merayakan hari migran dan perantau sedunia pada Minggu, 15
Januari 2017. Berkenaan dengan perayaan ini, jauh-jauh hari, dari Vatikan, pada
tanggal 8 September 2016, Paus Fransiskus telah mengeluarkan pesannya. Gereja
Lokal Keuskupan Larantuka melalui Komisi Migran dan Perantau memaknai hari
khusus ini dengan menterjemahkan pesan Paus Fransiskus ini sebagai bagian dari
sosialisasi dan animasi pastoral dengan mengacu pada Dokumen Kepausan
www.vatican.va.
Menurut RD
Lukas Laba Erap, Ketua Komisi Migran dan Perantau Keuskupan Larantuka,
sosialisasi dan animasi pastoral ini tak henti-hentinya dijalani di wilayah
Keuskupan Larantuka dan juga Keuskupan-Keuskupan di negara lain, misalnya
Malaysia, yang dalam kajian Komisi Mirantau Keuskupan Larantuka menjadi negara
utama tujuan para perantau asal Flores Timur dan Lembata. Bagi Pastor Lukas,
melalui animasi ini diharapkan agar Gereja boleh bergerak keluar dari zona
nyamannya untuk berpihak kepada mereka yang lemah dan terasing dari kampung
halamannya. Komisi Migran dan Perantau Keuskupan Larantuka memandang penting
gerakan ini untuk menjemput mimpi sekaligus harapan Uskup Larantuka, Mgr. Frans
Kopong Kung, Pr, untuk “menciptakan generasi baru 20 tahun mendatang”, generasi
yang hidup terbebaskan dari kemiskinan, penderitaan dan kekerasan.
Dunia saat ini disesaki dengan segala bentuk eksploitasi yang dilakukan oleh
orang-orang yang tidak bermoral. Ya...eksploitasi yang sangat merugikan
anak-anak dan kaum muda: laki-laki dan perempuan. Mereka terjebak dalam praktek
pelacuran, pornografi, pekerja anak, tentara anak, perdagangan narkoba dan
bentuk kriminalitas lainnya. Mereka pun terpaksa melarikan diri dari konflik
dan penganiayaan, serta terlantar ke tempat pengasingan.
Pada perayaan Hari Migran dan Pengungsi sedunia tahun ini, Paus Fransiskus
mengajak masyarakat dunia untuk memberikan perhatian pada realitas anak-anak
perantau, terutama mereka yang hidup sendirian. Paus meminta untuk melindungi
kaum muda yang tidak berdaya: anak-anak, orang-orang asing, yang tidak memiliki
sarana untuk melindungi diri mereka sendiri yang dengan berbagai alasan
terpaksa hidup jauh dari tanah air mereka dan dipisahkan dari keluarga mereka.
Di zaman ini, migrasi dan perantauan bukanlah suatu fenomena yang hanya
terbatas pada beberapa belahan dunia saja. Migrasi dan perantauan dengan
kondisinya yang tragis bahkan mempengaruhi semua benua dalam porsi global.
Migrasi dan perantauan tidak hanya membawa kekhawatiran bagi mereka yang
mencari pekerjaan demi bermartabat atau kondisi hidup yang lebih baik, tetapi
juga berdampak pada kaum laki-laki dan perempuan, orang tua dan anak-anak.
Mereka terpaksa meninggalkan rumah mereka dengan harapan menemukan keselamatan,
perdamaian dan keamanan. Anak-anak adalah yang pertama di antara mereka yang
menjadi korban perantauan, yang pada umumnya disebabkan oleh kekerasan,
kemiskinan, kondisi lingkungan, serta aspek-aspek negatif dari globalisasi.
Persaingan yang tak terkendali untuk mencari keuntungan dengan cepat dan mudah,
telah membawa serta bentuk-bentuk eksploitasi seperti perdagangan anak,
pemerasan dan penyalahgunaan anak di bawah umur. Inilah bentuk-bentuk
perampasan yang paling kasat masat terhadap hak-hak yang melekat dalam diri
anak, sebagaimana ditegaskan dalam Konvensi Internasional tentang Hak-hak Anak.
Bagi Paus Fransiskus, anak-anak dengan segala kerapuhannya memiliki keunikan
dan kebutuhan dasar yang tidak dapat dicabut. Di atas segalanya, ada hak untuk
hidup dalam lingkungan keluarga yang sehat dan aman, di mana seorang anak dapat
tumbuh di bawah bimbingan dan contoh dari ayah dan ibu. Di titik inilah,
anak-anak memiliki hak dan kewajiban untuk menerima pendidikan yang memadai,
terutama dalam keluarga dan juga di sekolah. Dengannya, anak-anak dapat tumbuh
sebagai pribadi dan menentukan masa depan mereka sendiri dan pada gilirannya
masa depan negara mereka masing-masing. Singkat kata, mereka memiliki hak asasi
sebagai seorang anak manusia.
Dalam pandangannya, Paus Fransiskus melihat bahwa di antara para migran dan
perantau, anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan. Mereka memiliki masa
depan yang suram. Mereka tidak diperhatikan. Kelompok mereka adalah kelompok
yang tak bersuara dan tak mempunyai kuasa untuk memperjuangkan suaranya. Mereka
sering tersembunyi dari mata dunia. Orang dewasa tidak menemani dan
mendengarkan jeritan mereka serta mengangkat suara membela hak mereka.
Karenanya, harkat dan martabat anak-anak rantau sangat mudah berada pada
tingkat terendah. Akibatnya, ilegalitas dan kekerasan menghancurkan masa depan
mereka yang tak bersalah. Sementara itu, di titik lain, dunia berhadapan dengan
meningkatnya jaringan pelecehan anak yang semakin sulit diputuskan.
Berhadapan dengan pelbagai kenyataan yang menggelisahkan ini, Paus Fransiskus
mengajak dunia untuk menanggapinya. Pertama, kita perlu menyadari bahwa
fenomena migrasi dan perantauan tidak hanya berhubungan dengan kehidupan
manusia saja. Lebih dari itu, kenyataan ini merupakan bagian integral dari
sejarah keselamatan itu sendiri. Lanjut Paus, salah satu perintah Allah yang
berhubungan sejarah keselamatan:" Janganlah kau tindas atau kau tekan
seorang asing, sebab kamu pun dahulu adalah orang asing di tanah Mesir "
(Kel 22:21); "Sebab itu haruslah kamu menunjukan kasihmu kepada orang
asing, sebab kamu pun dahulu adalah orang asing di tanah Mesir" (Ul.
10:19).
Fenomena ini merupakan suatu tanda zaman, suatu tanda yang berbicara tentang
anugerah Allah dalam sejarah dan dalam kehidupan manusia, dengan tujuan pada
persekutuan umat manusia. Dalam menghadapi persoalan, penderitaan dan
kesengsaraan para perantau, juga kesulitan yang berhubungan dengan tawaran
pelayanan yang menyangkut penerimaan terhadap diri seseorang, Gereja tetap
mendorong kita untuk mengakui rencana Allah. Dia mengundang kita untuk
melakukan hal ini justru di tengah-tengah fenomena ini, dengan kepastian bahwa
tidak ada orang asing di komunitas Kristen, yang mencakup “bangsa, suku, ras
dan bahasa" (Why 7: 9).
Paus Fransiskus menekankan bahwa setiap manusia adalah makluk yang mulia.
Manusia jauh lebih penting dari segala sesuatu. Nilai dari sebuah lembaga atau
institusi manapun diukur dengan cara bagaimana memelihara kehidupan dan
martabat manusia, terutama berhadapan dengan mereka yang rentan, khususnya
anak-anak yang menderita karena masalah perantauan.
Untuk bisa keluar dari persoalan ini, Paus Fransiskus menghimbau untuk perlunya
membangun kerjasama dengan pelbagai pihak dengan tujuan untuk perlindungan,
integrasi dan solusi jangka panjang. Keprihatinan akan kondisi ini mendorong
kita untuk mengadopsi setiap tindakan yang bisa menjamin perlindungan dan
keselamatan anak-anak rantau, karena anak-anak dan kaum muda, laki-laki dan
perempuan, sering menjadi anak jalanan, terasing dan terjerumus dalam perilaku
yang tidak bermoral. Sembari mengutip pesan pendahulunya, Benediktus XVI, Paus
Fransikus menilai bahwa anak-anak yang demikian sering menjadi obyek tontonan
tindakan amoral dan kekerasan seksual.
Ada banyak faktor yang berkontribusi untuk membuat para perantau terutama
anak-anak menjadi rentan. Faktor-faktor itu antara lain kemiskinan dan
kurangnya sarana untuk bertahan hidup – tambahan pula harapan semu yang
dihasilkan oleh media, rendahnya tingkat melek huruf; ketidaktahuan tentang
hukum dan budaya karena tidak menguasai bahasa setempat. Semua ini menciptakan
ketergantungan baik secara fisik maupun psikologis dalam diri anak-anak. Namun,
kekuatan yang paling dahsyat dan paling dibutuhkan adalah bagaimana
menyingkirkan perilaku pemerasan dan penyalahgunaan hak anak.
Salah satu hal yang amat diperlukan para migran dan perantau adalah menjalin
kerja sama yang lebih erat dengan masyarakat setempat, demi kebaikan diri dan
anak-anak mereka. Dalam pesan kepausannya ini, Paus Fransiskus menyampaikan
terima kasih kepada organisasi dan lembaga, baik gerejawi maupun sipil, yang
setia dan berpikir untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Paus menekankan bahwa keberhasilan dan kerjasama yang erat perlu diterapkan,
tidak hanya sebatas pada pertukaran informasi, tetapi juga pada intervensi yang
tepat dan spesifik melalui penguatan jaringan. Hal ini pun dituntut dari
komunitas-komunitas gerejani yang memiliki kekuatan doa yang melahirkan
persekutuan dan persaudaraan.
Kedua, Paus Fransiskus mengajak segenap manusia untuk bekerja membangun
persekutuan anak-anak, khususnya anak-anak dari para perantau. Anak-anak
bergantung sepenuhnya pada kaum dewasa. Mereka kekurangan sumber daya keuangan
dan tidak mendapatkan keamanan serta bantuan lainnya.
Di mata Paus Fransiskus, upaya untuk mengekang masuknya para perantau di sebuah
negara dalam konteks tertentu, justru membantu perkembangan jaringan illegal.
Dengan demikian, upaya tersebut bisa menghambat program penyelamatan dan
pemulihan anak-anak rantau. Mereka terpaksa dipulangkan ke negara asal mereka
tanpa merasakan kerinduan terdalam akan masa depan mereka. Kondisi anak-anak
rantau akan semakin buruk ketika mereka tidak memiliki identitas dan ketika
mereka direkrut oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Dalam kasus tersebut mereka biasanya dikirim ke pusat-pusat penahanan. Satu hal
yang pasti adalah mereka tidak memiliki uang untuk membayar denda atau untuk
perjalanan pulang. Karena itu, mereka dapat dipenjara untuk waktu yang lama dan
sangat gampang terkena berbagai jenis pelecehan dan kekerasan.
Dalam hal ini, negara berhak untuk mengontrol arus perantauan dengan tujuan
melindungi kepentingan umum bangsa. Negara tidak hanya menyelesaikan dan
mengatur situasi hidup anak-anak rantau dengan sepenuhnya menghormati martabat
dan memenuhi kebutuhan mereka di saat mereka tidak mempunyai siapa-siapa,
tetapi juga kebutuhan orang tua mereka dan untuk kebaikan seluruh keluarga.
Bagi Paus Fransiskus, yang terpenting adalah kesepakatan dan kerjasama antara
negara asal dan tujuan untuk menerapkan prosedur nasional terkait upaya
mengatasi penyebab pemindahan secara paksa anak-anak di bawah umur.
Ketiga, mencari solusi jangka panjang. Menurut Paus Fransiskus, mengingat
persoalan anak-anak rantau adalah sebuah fenomena yang kompleks, maka
penanganannya pun harus pada akarnya. Perang, pelanggaran hak asasi manusia,
korupsi, kemiskinan, ketidakseimbangan lingkungan dan bencana adalah penyebab
masalah ini. Anak-anak adalah korban yang utama. Mereka sering menderita karena
penyiksaan dan kekerasan fisik, selain penderitaan moral dan psikologis yang
ditanggungnya. Semuanya hampir selalu meninggalkan bekas yang tak terhapuskan.
Hal yang diperlukan adalah menangani penyebab yang memicu masalah migrasi dan
perantauan di negara asal. Sebagai langkah pertama, Paus Fransiskus menganjurkan
adanya komitmen masyarakat internasional untuk menghilangkan konflik dan
kekerasan yang memaksa orang untuk melarikan diri dari negara asalnya.
Selanjutnya, menawarkan program yang memadai untuk daerah yang terkena
ketidakadilan, keterpurukan dan ketidakstabilan, agar akses perkembangan yang
otentik dapat dijamin untuk semua. “Perkembangan ini harus dipromosikan demi
kebaikan putra-putri kita, yang menjadi harapan umat manusia,” tulis Paus.
Sembari memperjuangkan harapan tersebut, Paus Fransiskus tetap berharap kepada
semua insan yang telah dan sedang setia berjalan bersama anak-anak dan kaum
muda: “Mereka membutuhkan bantuan yang berharga dari anda!”. Gereja juga
membutuhkan anda dan mendukung anda dalam pelayanan yang tulus ini. Jangan pernah
bosan, beranilah menghidupi Injil. Allah telah memanggil anda untuk mengenali
dan menyambut Tuhan Yesus di antara yang terkecil dan yang lemah”. Sebab,
"Barangsiapa menyambut seorang anak kecil dalam nama-Ku ia menyambut Aku;
dan barangsiapa menyambut Aku, ia menyambut Dia yang mengutus Aku "(Mrk
9:37; Mat 18: 5; Luk 09:48; Yoh 13:20).
Melalui kata-kata ini, para penginjil mengingatkan bahwa Yesus tidak hanya
memberikan inspirasi tetapi sekaligus menantang umat Kristiani. Ajaran Yesus
ini menunjukan jalan yang benar kepada Allah. Jalan yang berawal dari yang
terkecil, dan melalui kasih karunia Juruselamat, bertumbuh menuju kebiasaan
menerima orang lain.
Pada bagian akhir pesannya Paus Fransiskus menulis: “Saya mempercayakan semua
anak-anak perantau, keluarga, komunitas dan anda yang dekat dengan mereka dalam
perlindungan Keluarga Kudus dari Nazareth; semoga kalian memperhatikan dan
menemani setiap langkah perjalanan mereka. Dengan doa-doaku, dan dengan gembira
hati saya menyampaikan Berkat Apostolik”.(Penulis juga adalah Pengurus Agupena
Cabang Flores Timur. Ketua Seksi Pendidikan dan Pelatihan)