Empat guru kampung diantaranya, Hildegardis Ose Mudamakin,. S.Pd guru IPA
Fisika pada SMP Negeri Satu Atap Riangpuho, Petrus Paulus Puru Tukan, S.Si guru
Matematika pada SMPS St. Antonius Padua, Apolonia G. Gola guru Matematika pada
SMP Negeri 2 Adonara Timur Witihama dan
Maksimus Masan Kian, S.Pd guru IPA Biologi pada SMP Negeri 1 Lewolema,
menjadi peserta seleksi S-2 Diknas.
Kempat peserta ini dinyatakan lulus seleksi tahap I (seleksi
administrasi), dan berhak mewakili Kabupaten Flores Timur mengikuti tes tahap
II (Seleksi tertulis) program beasiswa peningkatan kualifikasi S-2 yang
diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan guru Pendidikan Dasar, Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2015.
Pemberian beasisiwa S-2 kepada guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bertujuan
untuk peningkatan kualifikasi dan
kompetensi guru terkhusus guru di wilayah bagian timur Indonesia.
Bantuan beasiswa Pendidikan S2 bagi guru SMP yang dibuka diantaranya,
Program Studi Pendidikan Matematika, Pendidikan IPS, Pendidikan IPA, Program
studi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Adapun persyaratan yang minta oleh panitia penyelenggara pada seleksi
administrasi adalah Bagi Guru SMP
berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), Bagi guru swasta,
berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY), Bagi Guru Honorer
di SMP negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru
honor, berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015
yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda
Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar, lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang, memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.
Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar, lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang, memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.
Kempat guru kampung
dari Flores Timur ini, akan mengikuti tahapan seleksi dengan jadwal hari Kamis
s/d Sabtu (8-10/10/15) bertempat di Sanur Paradize Plaza Hotel, jalan Hang Tuah No. 46
Sanur, Denpasar – Bali. Semua biaya perjalanan peserta ditanggung oleh panitia
penyelenggara.
Petrus Paulus Puru Tukan salah satu peserta dari
Kabupaten Flores Timur merasa bangga bisa menjadi salah satu peserta seleksi
S-2 yang diselenggarakan oleh Diknas. “ Saya bangga bisa mengikuti seleksi S-2
yang diselenggarakan oleh Diknas. Ini pengalaman pertama saya. Semoga saya
dapat mengikuti tes dengan baik dan bisa lulus untuk mengikuti studi S-2. Kata
Paul.
Jika lulus seleksi
tahap II, peserta diberi kesempatan untuk kuliah di Jakarta, Yogyakarta, Malang
dan atau Bandung. Beasiswa yang akan didapat meliputi biaya sekolah, biaya
tempat tinggal, makan minum dan biaya buku. (Maksimus Masan Kian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar