Kornelis Abon/ Ketu KPU Flores Timur. Sumber foto: Bali New
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur
(Flotim) akan menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum
(Pemilu) 2019. Kegiatan ini dilaksanakan setelah berakhirnya tahapan pemilu
2019, sekaligus menjadi kebutuhan akan evaluasi terhadap pengelolaan tahapan
pemilu 2019.
Berdasarkan edaran surat KPU Flores Timur dengan nomor
231/HM.03.1-Und/5306/KPU-Kab/XII/2019, yang ditandatangani Kornelis Abon, Ketua
KPU Flotim, rapat evaluasi penyelenggaraan pemilu 2019 tingkat Kabupaten Flotim
akan dilaksanakan pada Selasa (10/12/19), pkl. 08.30- selesai, bertempat di
Resto Weri, Jalan Jenderal Sudirman- Kelurahan Weri- Kecamatan Larantuka.
Disebutkan dalam surat dimaksud, tujuan dari evaluasi penyelenggaraan pemilu
adalah, pertama; aspek penatakelolaan
pemilu, dimana aspek ini dianggap masih menyimpan ruang- ruang yang menimbulkan
permasalahan. Masih ada celah yang membuat tata kelola dan keadilan pemilu
menghadapi hambatan, kedua; aspek
pengawasan terhadap penatakelolaan pemilu, yaitu aspek yang mengatur ketepatan
pengelolaan, pengorganisasian pemilu, pengimplementasian pemilu, serta di
dalamnya termasuk mekanisme penyelesaian hokum pemilu (electoral justice) terhadap pelanggaran pemilu dan ketiga; aspek keadilan dan keamanan
pengelolaan pemilu, meliputi aspek keadilan pemilu, keamanan pemilu, termasuk
di dalamnya berkaitan dengan penyelesaiannya persoalan hokum atas pelanggaran
keamanan.
Sementara materi evaluasinya terdiri dari, pertama; aspek penatakelolaan pemilu
meliputi pengelolaan daftar pemilih, pengelolaan verifikasi partai politik dan
pencalonan peserta pemilu, pengelolaan kampanye, pengelolaan logistik pemilu
dan pungut hitung serta pengelolaan sengketa pemilu, kedua; aspek pengawasan terhadap penatakelolaan pemilu, dan ketiga; aspek penanganan keamanan
pemilu.
Peserta yang diundang hadir mengikuti evaluasi ini
terdiri dari unsur penyelenggara pemilu dan para stakeholder pemilu di
Kabupaten Flores Timur yang terdiri dari unsur kelembagaan sebagai berikut :
1.
DPRD Kabupaten
Flores Timur
2.
KPU Kabupaten
Flores Timur
3.
Bawaslu Kabupaten
Flores Timur
4.
Polres Flores
Timur
5.
Kodim 1624
Larantuka
6.
KKP Keuskupan
Larantuka
7.
Dekan Larantuka
8.
MUI Kabupaten
Flores Timur
9.
GMIT Kabupaten Flores
Timur
10. PHDI Kabupaten Flores Timur
11. STP Reinha Waibalun
12. IKTL Larantuka
13. PC. NU Larantuka
14. PDN Muhammadiyah Kabupaten Flores Timur
15. PC. PMKRI Larantuka
16. Dinas Kesbangpol Kabupaten Flores Timur
17. Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur
18. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Flores Timur
19. Satpol PP Kabupaten Flores Timur
20. Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Flores Timur
21. PLN Rayon Larantuka
22. Media Massa
23. Tokoh Perempuan
24. Relawan Demokrasi
25. Perwakilan Komunitas Masyarakat Flores Timur
26. Agupena Kabupaten Flores Timur
Adapun output yang diharapkan dari pelaksanaan
kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum
Nasional Tahun 2019 pada KPU Kabupaten Flores Timur yang dijadikan sebagai
dokumen referensi, dan selanjutnya akan disampaikan ke hirarki tingkat atas KPU
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan rapat evaluasi mengangkat tema “
Evaluasi pemilu 2019 menuju pemilu inklusi dan bermartabat di Kabupaten Flores
Timur”***