Rabu, 04 Desember 2019

KPU Flotim Akan Selenggarakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019


Kornelis Abon/ Ketu KPU Flores Timur. Sumber foto: Bali New

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur (Flotim) akan menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Kegiatan ini dilaksanakan setelah berakhirnya tahapan pemilu 2019, sekaligus menjadi kebutuhan akan evaluasi terhadap pengelolaan tahapan pemilu 2019.
Berdasarkan edaran surat KPU Flores Timur dengan nomor 231/HM.03.1-Und/5306/KPU-Kab/XII/2019, yang ditandatangani Kornelis Abon, Ketua KPU Flotim, rapat evaluasi penyelenggaraan pemilu 2019 tingkat Kabupaten Flotim akan dilaksanakan pada Selasa (10/12/19), pkl. 08.30- selesai, bertempat di Resto Weri, Jalan Jenderal Sudirman- Kelurahan Weri- Kecamatan Larantuka. Disebutkan dalam surat dimaksud, tujuan dari evaluasi penyelenggaraan pemilu adalah, pertama; aspek penatakelolaan pemilu, dimana aspek ini dianggap masih menyimpan ruang- ruang yang menimbulkan permasalahan. Masih ada celah yang membuat tata kelola dan keadilan pemilu menghadapi hambatan, kedua; aspek pengawasan terhadap penatakelolaan pemilu, yaitu aspek yang mengatur ketepatan pengelolaan, pengorganisasian pemilu, pengimplementasian pemilu, serta di dalamnya termasuk mekanisme penyelesaian hokum pemilu (electoral justice) terhadap pelanggaran pemilu dan ketiga; aspek keadilan dan keamanan pengelolaan pemilu, meliputi aspek keadilan pemilu, keamanan pemilu, termasuk di dalamnya berkaitan dengan penyelesaiannya persoalan hokum atas pelanggaran keamanan.
Sementara materi evaluasinya terdiri dari, pertama; aspek penatakelolaan pemilu meliputi pengelolaan daftar pemilih, pengelolaan verifikasi partai politik dan pencalonan peserta pemilu, pengelolaan kampanye, pengelolaan logistik pemilu dan pungut hitung serta pengelolaan sengketa pemilu, kedua; aspek pengawasan terhadap penatakelolaan pemilu, dan ketiga; aspek penanganan keamanan pemilu.
Peserta yang diundang hadir mengikuti evaluasi ini terdiri dari unsur penyelenggara pemilu dan para stakeholder pemilu di Kabupaten Flores Timur yang terdiri dari unsur kelembagaan sebagai berikut         :
1.      DPRD Kabupaten Flores Timur
2.      KPU Kabupaten Flores Timur
3.      Bawaslu Kabupaten Flores Timur
4.      Polres Flores Timur
5.      Kodim 1624 Larantuka
6.      KKP Keuskupan Larantuka
7.      Dekan Larantuka
8.      MUI Kabupaten Flores Timur
9.      GMIT Kabupaten Flores Timur
10.  PHDI Kabupaten Flores Timur
11.  STP Reinha Waibalun
12.  IKTL Larantuka
13.  PC. NU Larantuka
14.  PDN Muhammadiyah Kabupaten Flores Timur
15.  PC. PMKRI Larantuka
16.  Dinas Kesbangpol Kabupaten Flores Timur
17.  Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur
18.  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur
19.  Satpol PP Kabupaten Flores Timur
20.  Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Flores Timur
21.  PLN Rayon Larantuka
22.  Media Massa
23.  Tokoh Perempuan
24.  Relawan Demokrasi
25.  Perwakilan Komunitas Masyarakat Flores Timur
26.  Agupena Kabupaten Flores Timur
Adapun output yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum Nasional Tahun 2019 pada KPU Kabupaten Flores Timur yang dijadikan sebagai dokumen referensi, dan selanjutnya akan disampaikan ke hirarki tingkat atas KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan rapat evaluasi mengangkat tema “ Evaluasi pemilu 2019 menuju pemilu inklusi dan bermartabat di Kabupaten Flores Timur”***


 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar