Rabu, 06 November 2019

Lolos Seleksi Administrasi, 11 Pelamar Koperasi Usaha Jaya Siap Ikut Ujian Tertulis

(Gregorius Talu Werang/ Ketua KPRI Usaha Jaya Larantuka)
 

Ada sebelas (11) pelamar kerja di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Usaha Jaya Larantuka dinyatakan lolos seleksi adminitrasi. Mereka diantaranya; Ahmad Ali, Fransiskus X. Peu, Didimus Dosi Tupen, Raimundus Ama Hory, Felix Edmondo D. Koten, Kristina K.J. Kalikeban, Viviliana Beto Ritan, Supriyanti Kung, Maria Paskalia Benga Tokan, Maria Goreti Peni, Sesilia Roswita De Ornay.

Adapun beberapa pelamar yang tidak lolos dalam tahapan seleksi adminitrasi disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya, jurusan tidak sesuai kebutuhan, ijazah bukan sarjana (SMA/K), dan ada pelamar yang belum memasukan ijazah sarjana karena baru diwisuda. Total enam belas (16) pelamar, sebelas dinyatakan lolos.

Sebelas nama yang lolos seleksi administrasi, dijadwalkan akan mengikuti ujian tertulis, tes kemampuan Informasi Teknologi (IT) dan tes wawancara pada Jumat (8/11/19) di Kantor Koperasi Usaha Jaya beralamat di Lingkungan Gege Kelurahan Waihali. Ujian tertulis akan dilaksanakan tepat pukul, 08.00 Wita dilanjutkan dengan tes kemampuan IT, dan tes wawancara.

Gregorius Talu Werang, Ketua KPRI Usaha Jaya mengatakan bahwa, proses penerimaan karyawan di KPRI Usaha Jaya dilakukan dengan transparan dan jauh dari nepotisme. “Kita terima karyawan yang bekerja di lembaga keuangan tidak asal terima, atau berdasarkan unsur kedekatan. Mulai dari informasi penerimaan karyawan, dan tahapan tes dilakukan secara terbuka. Semua warga Flores Timur dapat mengakses dan mengikuti tahapan seleksi yang dilakukan KPRI Usaha Jaya Larantuka. Kita berharap, dengan proses seleksi yang terbuka dapat menghasilkan karyawan baru yang sungguh – sungguh bekerja dengan jujur dan penuh tangungjawab,”kata Goris

KPRI Usaha Jaya, sesuai kebutuhan pada Tahun Buku 2019, menerima dua (2) karyawan baru. Satu laki- laki dan satu perempuan. Setiap karyawan yang diterima bekerja di KPRI Usaha Jaya, diupah sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar