Dari
kiri ke kanan, Yohanes Magung Wanus (Wakasek Kurikulum),Solirus Soda (Kepala
Sekolah), Yohanes Susar (Wakasek Kesiswaan)
Simpang siurnya informasi di masyarakat terkait
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 yang menggunakan Sistem Zonasi,
mendorong saya bertandang ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Larantuka,
Selasa (12/6/18) siang. Kehadiran saya berniat untuk mendapatkan kejelasan
informasi dari pihak sekolah, yang hari itu sedang melakukan proses pendaftaran
siswa baru hari pertama.
Tiba di sekolah, saya disambut akrab oleh Kepala
SMPN 1 Lewolema, Solirus Soda yang juga adalah mantan Kepala Sekolah saya dulu
di SMPN 1 Lewolema Welo. Beliau didampingi oleh dua Wakil Kepala Sekolah
(Wakasek) diantaranya, Yohanes Magung Wanus ( Wakasek Kurikulum) dan Yohanes
Susar (Wakasek Kesiswaan). Senyum, sapah dan salam yang tulus membuat saya
merasa nyaman berada di sekolah itu walau hanya beberapa menit.
Kepada ketiga pimpinan, saya mengutarahkan maksud
kehadiran saya di sekolah. Secara bergantian, mereka memberikan penjelasan
sesuai tupoksi masing masing. Kepala Sekolah menyampaikan gambaran umum tentang
Proses PPDB yang merujuk pada Permendikbud 14 Tahun 2018, Wakasek Kesiswaan
menjelaskan proses pendaftaran, dan Wakasek Kurikulum menjelaskan proses
seleksi secara akademik bagi calon siswa baru. Ketiganya, nampak begitu kompak.
Ini mengindikasikan adanya kerjasama yang baik dalam lembaga.
Menurut Kepala SMPN 1 Larantuka, Solirus Soda,
PPDB berdasarkan zona wilayah sudah diberlakukan sejak tahun lalu merujuk pada
Permendikbud 17 Tahun 2017, namun regulasi ini belum maksimal dijalankan.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tahun 2018, kembali
menurunkan regulasi terkait Pedoman PPDB yang dituangkan dalam Permendikbud 14
Tahun 2018. Adapun tujuan PPDB berdasarkan zona wilayah, adalah untuk menjamin
PPDB berjalan secara obyektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan
berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Mantan Kepala Sekolah SMPN 1 Lewolema ini,
mengatakan SMPN 1 Larantuka menerapkan sungguh regulasi yang diturunkan ini.
Selain menguntungkan pihak sekolah, karena tidak membuat penumpukan siswa di
sekolah, juga tidak menutup ruang untuk siswa bisa mendaftat pada sekolah
sekolah di desa. "Secara lembaga, kami sungguh sungguh menerapkan regulasi
yang diturunkan ini. SMPN 1 Larantuka, hanya menerima siswa yang tamat dari
Kelurahan Pantai Besar hingga Kelurahan Weri. Ini diberlakukan, selain
menguntungkan pihak sekolah, karena tidak membuat penumpukan siswa di satu sekolah,
juga tidak menutup ruang siswa mendaftar pada sekolah sekolah di desa. Hari
ini, beberapa siswa berasal dari pulau Adonara, Solor dan Kecamatan Tanjung
Bunga. Kepada mereka kami jelaskan regulasinya, dan memberikan pemahaman.
Mereka menerima penjelasan kami dan mematuhi,"katanya.
Yohanes Susar, Wakasek Kesiswaan, menjelaskan
seputar proses PPDB. Menurut Yohanes, informasi terkait PPDB di SMPN 1
Larantuka telah diinformasikan pekan lalu baik melalui surat ke sekolah, maupun
dipanjang pada baliho. Adapun tahapan yang dilewati antara lain, pendaftaran,
melengkapi persyaratan, proses seleksi dan pengumuman hasil melalui papan
informasi. Jumlah siswa yang diterima disesuaikan dengan daya tampung di
sekolah. "Hari ini, yang mendaftar sebanyak 298 siswa, dari 350 yang
ditarget lembaga. Hampir semua siswa datang ke sekolah ditemani oleh orang tua
mereka. Banyak juga permintaan orang tua di luar zona wilayah yang ditetapkan,
namun semuanya tidak kami terima. Kami memberikan penjelasan berdasarkan
regulasi. Pendaftaran yanv kami lakukan, gratis. Tidak memungut biaya. Dan
syarat untuk mendaftar hanya membawa Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal
SD,"Kata Yohanes.
Sementara itu, Wakasek Kurikulum, Yohanes Magung
Wanus, mengatakan, siswa yang sudah mendaftar selanjutnya mengikuti seleksi
akademik yakni mengikuti tes obyektif. "Sekolah melalui guru guru yang
tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, secara
bersama merumuskan soal untuk persiapan seleksi akademik. Mata pelajaran yang
diujikan yakni Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahun Sosial
(IPS), dan Bahasa Inggris. Siswa yang lulus tes namanya akan diumumkan di Papan
Informasi Sekolah, dan selanjutnya melengkapi berkas administrasi untuk siap
mengikuti Masa Orentasi dan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik
Baru yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 13 Juli 2018,
" tutur Magung.
Untuk diketahui, SMPN 1 Larantuka, saat ini
memiliki 30 ruang kelas. 10 ruang untuk Kelas VII, 10 ruang untuk Kelas VIII
dan 10 ruang untuk Kelas IX. Jumlah guru sebanyak 66 orang, dan Tenaga Kependidikan
sebanyak 14 orang. (Maksimus Masan Kian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar