Rabu, 26 Juli 2017

SELAMAT TINGGAL DEMO - DEMOAN

(Dari Kiri ke kanan: Maksimus Masan Kian/ Sekretaris PGRI Flotim, Dr. unifah Rosyidi, M.Pd/ Ketua PGRI Pusat, Bart Penana Payong/ Ketua PGRI Flores Timur)

"Selamat tinggal demo - demoan, Tidak usah teriak dan tarik urat leher. Berbicara dengan pemerintah jangan berheti berbicara baik - baik. Kita mesti terus mengolah pikiran, kreativitas dan inovasi kita untuk menempuh jalur cerdas. Terus membangun diskusi. Berhadapan dengan pemerintah, kita tidak memaksakan kehendak, tetapi kita dapat mempengaruhi kebijakan. Demikian himbauan dan ajakan yang disampaikan oleh Ketua PGRI Pusat Dr. unifah Rosyidi, M.Pd pada Kegiatan Rakorpimnas, di Hotel Sahid Raya Yogyakarta, Sabtu (22/7/17)

Bagi Unifah, perjuangan nasib guru tidak harus dengan turun ke jalan, tetapi melalui jalur diplomasi, dialog dan lobi yang lebih elegan dan berwibawa untuk menggolkan aspirasi - aspirasi dan penyelesaian persoalan - persoalan yang melilit tenaga Pendidikan dan Kependidikan. "Dulu perjuangan kita harus turun ke jalan. Saat ini, kita mesti lebih cerdas dan tetap tegas menyampaikan dan menyatakan aspirasi kita. Ada ruang komunikasi yang mesti kita bangun. Ciptakan dialog, diplomasi, dan lobi - lobi untuk menanggapi aspirasi kita, kata Unifah. 

Unifah mengatakan, PGRI tidak pernah diam. Selalu bergerak. kita terus berjuang dengan cara yang elegan untuk meraih simpati dan bukan empati. "Saat ini, kita sedang merenovasi gedung PGRI pusat yang menjadi pusat perjuangan kita secara nasional. Kita sedang meningkatkan kualitas website kita untuk pendaftaran guru menjadi anggota PGRI semakin mudah. Tinggal isi datanya, dan operator dikabupaten bisa langsung mencetak kartunya. Kita terus beraudience dengan pemerintah untuk memperbaiki nasib guru honor. Tentang tunjangan sertifikasi guru, itu adalah hak dan itu tidak boleh diutak atik. Namanya hak, tidak boleh dipersulit. Presiden RI Joko Widodo telah menegaskan itu berulang ulang kali. Kita "pegel" dengan pejabat terkait di daerah yang masih mempersulit guru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi yang adalah haknya. Kami tetap kawal tentang hal ini. Berkaitan dengan lima hari sekolah, yang menjadi wacana hangat ini, kami sudah bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan Nasional, dan kepada PGRI disampaikan untuk dilibatkan dalam merivisi regulasi dimaksud. Tentang guru diribetkan dengan urusan administrasi yang membelit guru dan menganggu konsentrasi belajarnya di kelas sebenatnya Jokowi sendiri sudah menegaskan perihal ini. Guru jangan terlalu disibukkan dengan administrasi yang berbelit - belit. Guru tidak dapat digantikan dengan mesin apapun. Terkait Uji Kompetensi Guru (UKG) tetap dengan standar nilai 6.5. UKG mestinya sebatas untuk memetahkan potensi guru, tidak kemudian menjadi syarat untuk seorang guru menerima tunjangan ptofesi guru atau tidak. ingat bahwa tunjangan profesi guru adalah haknya guru. Jangan dipersulit. 

Sekian banyak persoalan guru oleh PGRI sejauh ini terus melakukan perjuangan dan pembelaan. PB PGRI sudah menandatangani MOU bersama Kapolri yang berisi, setiap guru yang terjerat masalah di sekolah, tidak langsung dibawah ke kepolisian, tetapi akan diselesaiakan oleh Dewan Kehormatan Guru. Profesi guri harus dilindungi. 

PGRI akan terus berjuang dan menempatkan posisinya yang strategis di level nasional untuk mempengaruhi kebijakan pada rana pendidikan (Maksi Masan Kian)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar