(Dari Kiri ke kanan: Maksimus Masan Kian/ Sekretaris PGRI Flotim, Dr. unifah Rosyidi, M.Pd/ Ketua
PGRI Pusat, Bart Penana Payong/ Ketua PGRI Flores Timur)
"Selamat tinggal demo - demoan, Tidak usah
teriak dan tarik urat leher. Berbicara dengan pemerintah jangan berheti
berbicara baik - baik. Kita mesti terus mengolah pikiran, kreativitas dan
inovasi kita untuk menempuh jalur cerdas. Terus membangun diskusi. Berhadapan
dengan pemerintah, kita tidak memaksakan kehendak, tetapi kita dapat
mempengaruhi kebijakan. Demikian himbauan dan ajakan yang disampaikan oleh
Ketua PGRI Pusat Dr. unifah Rosyidi, M.Pd pada Kegiatan Rakorpimnas, di Hotel
Sahid Raya Yogyakarta, Sabtu (22/7/17)
Bagi Unifah, perjuangan nasib guru tidak harus
dengan turun ke jalan, tetapi melalui jalur diplomasi, dialog dan lobi yang
lebih elegan dan berwibawa untuk menggolkan aspirasi - aspirasi dan penyelesaian
persoalan - persoalan yang melilit tenaga Pendidikan dan Kependidikan.
"Dulu perjuangan kita harus turun ke jalan. Saat ini, kita mesti lebih
cerdas dan tetap tegas menyampaikan dan menyatakan aspirasi kita. Ada ruang
komunikasi yang mesti kita bangun. Ciptakan dialog, diplomasi, dan lobi - lobi
untuk menanggapi aspirasi kita, kata Unifah.
Unifah mengatakan, PGRI tidak pernah diam. Selalu
bergerak. kita terus berjuang dengan cara yang elegan untuk meraih simpati dan
bukan empati. "Saat ini, kita sedang merenovasi gedung PGRI pusat yang
menjadi pusat perjuangan kita secara nasional. Kita sedang meningkatkan
kualitas website kita untuk pendaftaran guru menjadi anggota PGRI semakin
mudah. Tinggal isi datanya, dan operator dikabupaten bisa langsung mencetak kartunya.
Kita terus beraudience dengan pemerintah untuk memperbaiki nasib guru honor.
Tentang tunjangan sertifikasi guru, itu adalah hak dan itu tidak boleh diutak
atik. Namanya hak, tidak boleh dipersulit. Presiden RI Joko Widodo telah
menegaskan itu berulang ulang kali. Kita "pegel" dengan pejabat
terkait di daerah yang masih mempersulit guru untuk mendapatkan tunjangan
sertifikasi yang adalah haknya. Kami tetap kawal tentang hal ini. Berkaitan
dengan lima hari sekolah, yang menjadi wacana hangat ini, kami sudah bertemu
langsung dengan Menteri Pendidikan Nasional, dan kepada PGRI disampaikan untuk
dilibatkan dalam merivisi regulasi dimaksud. Tentang guru diribetkan dengan
urusan administrasi yang membelit guru dan menganggu konsentrasi belajarnya di
kelas sebenatnya Jokowi sendiri sudah menegaskan perihal ini. Guru jangan
terlalu disibukkan dengan administrasi yang berbelit - belit. Guru tidak dapat
digantikan dengan mesin apapun. Terkait Uji Kompetensi Guru (UKG) tetap dengan
standar nilai 6.5. UKG mestinya sebatas untuk memetahkan potensi guru, tidak
kemudian menjadi syarat untuk seorang guru menerima tunjangan ptofesi guru atau
tidak. ingat bahwa tunjangan profesi guru adalah haknya guru. Jangan
dipersulit.
Sekian banyak persoalan guru oleh PGRI sejauh ini
terus melakukan perjuangan dan pembelaan. PB PGRI sudah menandatangani MOU
bersama Kapolri yang berisi, setiap guru yang terjerat masalah di sekolah,
tidak langsung dibawah ke kepolisian, tetapi akan diselesaiakan oleh Dewan
Kehormatan Guru. Profesi guri harus dilindungi.
PGRI akan terus berjuang dan menempatkan
posisinya yang strategis di level nasional untuk mempengaruhi kebijakan pada
rana pendidikan (Maksi Masan Kian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar